Baca Juga: PT INKA Selamat Dari Pandemi Covid-19 Berkat Kontrak Dengan Kongo
Sebagai contoh penggunaan mobil listrik rute Jakarta-Bali hanya menghabiskan biaya Rp200.000 untuk mengisi daya baterai, sedangkan kendaraan konvesional menghabiskan biaya sekitar Rp1 juta.
Sesuai Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13, PLN memang ditunjuk sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur agar terwujudnya KBLBB.
Baca Juga: Musisi Terkenal Asal AS Silento Ditangkap Polisi Atas Kasus Pembunuhan
Bagi PLN kesempatan mewujudkan KBLBB di Indonesia ini adalah kesempatan untuk memperbaiki keuangan perseroan karena saat ini sedang mengahadapi masalah kelebihan pasokan listrik. Sehingga insentif-insentif yang diberikan kepada masyarakat seperti diskon 30 persen memungkinkan untuk menaikan konsumsi masyarakat akan listrik.***