Memeras dan Aniya Supir Truk, Para Preman Ini Ditangkap Reskrim Polsek Sunggal

- 7 Februari 2021, 08:51 WIB
Memeras dan Aniya Supir Truk, Para Preman Ini Ditangkap Reskrim Polsek Sunggal Medan
Memeras dan Aniya Supir Truk, Para Preman Ini Ditangkap Reskrim Polsek Sunggal Medan /Foto Screenshoot Vid Instagram @poldasumaterautara/

PORTAL LEBAK - Aksi petugas kepolisian mengejar para pelaku kejahatan pemerasan dan penganiaya supir truk di Simpang Kampung Lalang, Kota Medan. 

Personel Unit Reskrim Polsek Sungggal akhirnya berhasil menangkap pelaku pungutan liar (pungli) dan penganiyaan tersebut.

Diketahui, video para preman ini melakukanpungli dan penganiayaan terhadap sopir truk di Kota Medan, viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Razia Ganjil Genap Kota Bogor, Ayu Ting Ting Kena Putar Balik, Ini Candaan Walikota

Baca Juga: Kapolres Bogor Pimpin Operasi PPKM, Kendaraan Wisatawan Masuk Puncak 70 Persen di Putar Balik

Dalam keterangannya, dari Instagram @poldasumaterautara, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengungkapkan pihaknya menangkap dua orang preman yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di Simpang Kampung Lalang, Kota Medan. 

"Dua orang preman yang kami amankan berinisial B dan C," kata Yasir, Jumat 5 Februari 2021.

Proses penangkapan kedua tersangka sempat berlangsung panas. Pasalnya, keluarga mereka mencoba menghalangi petugas saat akan diamankan.

Baca Juga: Banjir Semarang Hingga Satu Setengah Meter, Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan Ini Upaya Evakuasi Warga

Baca Juga: Danrem 091/ASN Tegaskan Penertiban Protokol Covid-19 di Kaltim, Dari Tingkat RT Hingga Desa

Tak hanya itu, tersangka C juga kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas, namun petugas yang sigap berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya.

"Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku seluruh perbuatannya. tak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal untuk segera melaporkan.

Baca Juga: Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG, Danrem 174 Merauke: Prajurit Harus Bisa Merebut Hati Masyarakat

Baca Juga: Dua Pecalang Bali Dapat Penghargaan Kapolri Listyo Sigit, Ini Prestasinya

"Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah