Siap-siap, Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bagi Pekerja Publik Mulai 17 Februari 2021, Berikut Daftar Rinciannya

- 15 Februari 2021, 22:06 WIB
Vaksinasi COVID-19 bagi Pekerja Publik akan dimulai 17 Februari 2021
Vaksinasi COVID-19 bagi Pekerja Publik akan dimulai 17 Februari 2021 /Foto : Kemenkes RI/

Baca Juga: Longsor Nganjuk, SAR: 16 Korban Masih Dalam Pencarian, 2 Meninggal Dunia, 3 Selamat

Baca Juga: Bendungan Tukul Habiskan Rp 916 M, Presiden Joko Widodo: Mengairi 600 Hektare Sawah Masyarakat

TNI dan Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningatkan proses Tracing atau penelusuran kontak sehingga kita dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.

Selain itu juga Pemerintah memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.

Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, 20 Warga Hilang 8 Rumah Rusak Berat

Baca Juga: KBRI Tokyo Nyatakan Tak Ada WNI Menjadi Korban Gempa Bumi Jepang 7,3 Magnitudo

Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.

Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Sekitar 70% kasus COVID-19 berada pada 7 provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x