Dugaan Mafia Pasar Modal Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Aspek Desak Kejagung Usut Tuntas

- 17 Februari 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /Foto : @bpjsketenagakerjaan/

Baca Juga: Ikatan Cinta Edisi Rabu 17 Februari 2021, Al Telusuri Jejak, Apakah Pembunuh Roy Terungkap?

“Ini membuktikan bahwa direksi BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan amanah UU No 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional,” ujarnya.

Pihak ASPEK Indonesia pun menegaskan bahwa, pengelolaan terhadap dana tersebut seharusnya memiliki transparansi, prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pun perlu diperhatikan. 

Hasil pengelolan dana dapat dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan kepentingan bagi pesertanya, kerugian yang ditanggung pemerintah atas dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan ini diiperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Mensos Risma: Dampak Global Warming

Baca Juga: Kementerian Perdagangan Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Hungaria

Sederetan angka yang tidak sedikit untuk kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.

Menanggapi kasus tersebut, Kejaksaan Agung pada 15 Februari 2021 telah melakukan penyelidikan terhadap 5 saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," kata Leonard selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang dilansir pada laman Antara, Selasa, 16 Februari 2021.***

Sumber: Antara dan Aspek Indonesia

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x