Kasus Korupsi Benih Lobster, Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih Dari Itu Saya Siap

- 23 Februari 2021, 18:05 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Baca Juga: Berkeinginan Dapat Anak Kedua, Raffi Ahmad: Kita Berusaha Secara Alami Saja!

“Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, saya tidak akan lari dari kesalahan, saya tetap bertanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan,” ucapnya di gedung KPK.

Ia mengatakan bahwa, setiap kebijakan yang diambilnya adalah demi kepentingan masyarakat. Sehingga, apapun resikonya ia siap menanggungnya.

“Saya tidak bicara lebh baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya, saya di penjara itu sudah resiko saya,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kedua Untuk Lansia Dibuka Kembali

Baca Juga: 12 Rekomendasi Merk Shampoo Terbaik Atasi Rambut Rontok

Menanggapi pernyataan Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa terkait dengan hukuman yang akan diberikan kepada Edhy adalah wewenang pengadilan.

“Terkait hukuman, tentu Majelis Hakim lah yang akan memutuskan,” ujar Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK dalam keterangannya yang dilansir pada laman Antara. Selasa, 23 Februari 2021.***

Sumber : Antara

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah