PORTAL LEBAK - Penerima vaksin Covid-19 gelombang kedua untuk warga lanjut usia (lansia) sudah dibuka. Pendaftaran bisa melalui Rukun Tetangga (RT) setempat atau bisa melalui laman resmi pemerintah yang sudah tersedia.
Vaksinasi sebagai salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 untuk semua usia, tidak terkecuali lansia yang berusia di atas 60 tahun.
Seperti di kutip PortalLebak.com dari @kemenkominfo, untuk memudahkan proses pendaftaran pemerintah sudah menyiapkan beberapa alternatif pendaftaran.
Baca Juga: Jokowi Pantau Food Estate Seluas 5.000 Hektare Hari Ini di Sumba
Baca Juga: 12 Rekomendasi Merk Shampoo Terbaik Atasi Rambut Rontok
Kementerian Kesehatan menyiapkan formulir pendaftaran secara online untuk Provinsi DKI Jakarta, serta 33 di ibu kota provinsi lainnya.
Jika mengalami kendala dalam pengisian formulir, bagi lansia bisa menghubungi pihak RT setempat. Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjalankan 3 M; memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan.
Tiap peserta vaksinasi menjalan protokol kesehatan dengan rutin dan ketat, maka diharapkan warga lansia mendapatkan perlindungan secara maksimal dari terpapar Covid-19.
Baca Juga: Bahaya! Akun Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia Diretas Hacker