Cuti Tahun 2021 Dipangkas dari 7 Hari Hanya Menjadi 2 Hari, Ini Penjelasan Pemerintah

- 23 Februari 2021, 18:14 WIB
Ilustrasi kalender 2021
Ilustrasi kalender 2021 /KabarWonosobo.com

PORTAL LEBAK – Pemerintah secara resmi mengumkan bahwa dipangkasnya cuti bersama di Tahun 2021.

Semulanya hari cuti bersama Tahun 2021 sebanyak tujuh hari namun kini hanya menjadi dua hari.

Hari libur dan cuti bersama yang dipangkas antara lain cuti bersama perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi Benih Lobster, Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih Dari Itu Saya Siap

Baca Juga: Alasan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Tunda Pernikahan, Ini Jadwal Rencana Resepsi Terbarunya

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 17, 18, 19 Mei 2021, serta cuti bersama Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.

Sementara itu cuti bersama yang tetap berlaku antara lain Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 12 Mei 2021 dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember 2021.

Pemangkasan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Semakin Dekat Lewat Terowongan Silaturahmi, Wapres: Simbol Toleransi

Baca Juga: Peduli Banjir, Telkom Bagikan 300 Paket Bantuan Bagi Warga Terdampak

Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Dikutip PortalLebak.com dari kemenkopmk.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menjelaskan.

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi,”  tulis Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Berkeinginan Dapat Anak Kedua, Raffi Ahmad: Kita Berusaha Secara Alami Saja!

Baca Juga: 12 Rekomendasi Merk Shampoo Terbaik Atasi Rambut Rontok

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama yakni karena pandemi corona yang belum turun serta ditandai kurva penularan yang belum melandai.

“Dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja,” jelasnya.

Terus meningkatnya kasus Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan bersama memutuskan rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Merk Shampoo Terbaik Atasi Rambut Rontok

Baca Juga: Doa Tolak Bala Dibaca Setiap Hari Selasa, Yuk Amalkan

“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada,” tutup Muhadjir Effendy.***

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x