Polisi Virtual Bertugas, Netizen Dihimbau Kooperatif Hapus Konten Negatif

- 1 Maret 2021, 15:49 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto meminta masyarakat yang ditegur polisi virtual untuk kooperatif dengan menghapus postingan di media sosial karena terindikasi melanggar UU ITE.

Pasalnya, layanan polisi virtual telah mulai dijalankan. Komjen Agus menilai sikap masyarakat bila ditegur dengan kooperatif sangat diharapkan. Sehingga, bila ada pihak yang merasa dirugikan dalam postingan tersebut dan melapor ke polisi, maka proses hukum menjadi konsekuensi selanjutnya.

“Menyanggah hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual Police tersebut tentu terkait konten yang diupload. Kesadaran (menghapus konten-Red) yang diharapkan. Bukan berdebat di dunia maya,” ungkap Komjen Agus dalam keterangan tertulis, seperti PortalLebak.com lansir dari humas.polri.go.id, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kunjungi Rumah Kekasih, Atta Halilintar Beri Hadiah Spesial Untuk Aurel dan Arsy

Baca Juga: Red Bull Racing Luncurkan RB16B Untuk Hadapi Tim Mercedes di Formula 1 Musim 2021

Secara tegas, Kabareskrim mengungkapkan polisi virtual tidak akan sembarang menegur pengguna media sosial yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sehingga, masyarakat diminta tak perlu berdebat jika diminta menghapus konten, di media sosial.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses,” tegas Komjen Agus.

Meski demikian, Polri membuka lebar proses mediasi bila ada laporan polisi, terkait pihak yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial. Komjen Agus mengingatkan bila ditegur untuk menurunkan konten media sosial, pengguna diharapkan kooperatif.

Baca Juga: Ciuniang Nurantih Dilepasliarkan ke Alam, Betina Harimau Sumatera di Sumbar

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x