Ini Kaitan Program Kartu Prakerja Bagi Calon Pengantin Dengan Pencegahan Generasi Stunting Oleh Pemerintah

- 5 Maret 2021, 21:16 WIB
Sejumlah ibu hamil melakukan senam khusus pada program Kelas Ibu Hamil di Balai Desa Bengkal, Karanggan, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019). Kelas ibu hamil merupakan program pemerintah sebagai usaha sederhana mendekatkan pelayanan, meningkatkan pemahaman tentang kehamilan, persalinan dan nifas serta penyuluhan kesehatan ibu-balita sebagai salah satu upaya  pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.
Sejumlah ibu hamil melakukan senam khusus pada program Kelas Ibu Hamil di Balai Desa Bengkal, Karanggan, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019). Kelas ibu hamil merupakan program pemerintah sebagai usaha sederhana mendekatkan pelayanan, meningkatkan pemahaman tentang kehamilan, persalinan dan nifas serta penyuluhan kesehatan ibu-balita sebagai salah satu upaya  pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj. /ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Pemerintah sedang mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin tahun 2021 ini. Melalui arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, hal ini disampaikan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Dirangkum PortalLebak.com pada 5 Maret 2021 dari rilis Kemenko PMK, Sekertaris Menko PMK Satya Sananugraha mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calom pengantin diharapkan sebagai pencegah munculnya keluarga miskin baru.

Berdasarkan data jumlah penduduk kurang mampu pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

Baca Juga: Saham MYOR Melejit, Permen Kopiko Muncul di Drama Korea Vicenzo yang Dibintangi Song Joong Ki

Baca Juga: Wow! Generasi Milenial Menjadi Investor Pasar Modal Terbanyak Dalam Tiga Tahun Terakhir

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya.

Percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin akan dimulai dari daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi atau dilihat dari angka pengangguran yang tinggi.

Kemenko PMK nantinya akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Dukcapil (Data Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 10 Juta Vaksin Sinovac Biotech Tiba Lagi, 3 Juta Dosis Langsung Digunakan Untuk Vaksinasi Tenaga Kesehatan

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x