Berikut Daftar Tunjangan yang Akan Diterima CPNS 2021

- 10 Maret 2021, 13:54 WIB
Info Terlengkap Seputar Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Jadwal hingga Formasi yang Akan Dibuka
Info Terlengkap Seputar Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Jadwal hingga Formasi yang Akan Dibuka /PRMN/
  1. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi jabatan tertentu dalam jenjang jabatan karier PNS. Tunjangan tersebut hanya diberikan bagi PNS yang sudah menduduki jenjang eselon.

Baca Juga: Pemerintah Serang Hadirkan Aplikasi SIP Guna Pantau Performa ASN

Baca Juga: Ini 9 Lagu K-Pop Karya Seniman Perempuang, Tuk Semangati Kaum Perempuang

  1. Tunjangan kinerja

Tunjangan ini menjadi tunjangan paling besar yang akan diterima PNS dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jabatan maupun instansi tempat bekerja.

  1. Tunjangan makan

Baca Juga: Manajemen Game Three Kingdoms Buka Suara dan Hapus Video Musik Young Lex

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Maret 2021: Identitas Reyna Terungkap, Andin Tahu Jika Selama Ini Anak Kandungnya Masih Hidup

Berdasarkan Peraturan Keuangan RI Nomor 32/PMK./02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp35.000 per hari, Golongan III mendapat Rp37.000 per hari dan Golongan IV mendapat Rp41.000 per hari.

  1. Tunjangan perjalanan dinas

Baca Juga: Ratu Elizabeth Sedih dan Akan Bahas Tuduhan Rasisme Pada Harry dan Meghan

Baca Juga: Corona Varian Baru B117 Telah Masuk ke Jakarta! Khawatir Mendominasi di Seluruh Dunia

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x