Korupsi di PT Asabri Dihambat, Mahfud MD: Ada Upaya Pengalihan Hukum

- 15 Maret 2021, 18:27 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

Baca Juga: Berjalan Sesuai Rencana, Eijkman Akan Kirim Bibit Vaksin Merah Putih Ke Bandung Akhir Maret

Kejagung pun telah menyita aset para tersangka mulai dari kapal tanker, ratusan hektar lahan, dan deretan mobil mewah untuk menutupi kerugian negara di kasus ASABRI sebesar Rp23 triliun.

Mahfud sebagai Menkopolhukam kembali lagi memastikan, kasus korupsi di PT. Asabri tetap akan ditangani Kejagung sebagai tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah