Baca Juga: Berjalan Sesuai Rencana, Eijkman Akan Kirim Bibit Vaksin Merah Putih Ke Bandung Akhir Maret
Kejagung pun telah menyita aset para tersangka mulai dari kapal tanker, ratusan hektar lahan, dan deretan mobil mewah untuk menutupi kerugian negara di kasus ASABRI sebesar Rp23 triliun.
Mahfud sebagai Menkopolhukam kembali lagi memastikan, kasus korupsi di PT. Asabri tetap akan ditangani Kejagung sebagai tindak pidana korupsi.***