Tilang Manual Tetap Ada, Meski Tilang Elektronik E-TLE Berlaku

- 24 Maret 2021, 17:47 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan tilang manual yang dilakukan petugas bakal tetap ada walaupun e-TLE sudah diluncurkan. Pasalnya, tidak semua titik sudah dipasang kamera E-TLE.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan tilang manual yang dilakukan petugas bakal tetap ada walaupun e-TLE sudah diluncurkan. Pasalnya, tidak semua titik sudah dipasang kamera E-TLE. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Baca Juga: Tilang Elektronik E-TLE Diberlakukan, Ini 10 Pelanggaran Lalin Yang Ditindak

Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Alasan Raul Lemos dan Anaknya Tidak Hadir dalam Rangkaian Acara Pernikahan Aurel

"Karena yang menilang dengan mesin (E-TLE-Red) itu sendiri. Tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” papar Kakorlantas Istiono.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching E-TLE nasional tahap 1. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik diterapkan di 12 Polda.

Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah