PORTAL LEBAK - Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri, pada 23 April 2021.
Korlantas Polri akan segera meluncurkan Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.
Teknologi kamera e-TLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.
Baca Juga: Lowongan 1,3 Juta Calo Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 Dibuka Pemerintah
Baca Juga: Ancam Dengan Golok, Pemasang Pagar Beton di Tangerang Dipanggil Polisi
Pada tahap 1, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera E-TLE di 12 Polda. 244 kamera E-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.
Selain itu, terdapat 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan kamera e-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Polisi Korea Selatan Tes DNA 100 Pria, Guna Cari Ayah Kandung Bayi yang Tewas di Apartemen