Larangan Mudik Lebaran 2021, Akan Humanis Namun Tegas

- 3 April 2021, 10:23 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono (kiri) dan Menhub Budi Karya Sumadi (kanan), menggelar rapat koordinasi tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Jumat (2/4/2021).
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono (kiri) dan Menhub Budi Karya Sumadi (kanan), menggelar rapat koordinasi tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Jumat (2/4/2021). /Foto: polri.go.id/Divisi humas/

PORTAL LEBAK - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin penanganan larangan mudik 2021 dilakukan dengan humanis namun diterapkan secara tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan.

“Saya menugaskan Dirjen hubdar (hubungan darat-Red) dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.

Sikap ini dilakukan menhub untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. Menhub Budi rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, sekaligus membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Kondisi Rahim Aurel Hermansyah yang Ingin Punya Anak Kembar

Baca Juga: Paus Fransiskus: Anak-anak Jadi Pusat Perhatian Kebaktian Jumat Agung

Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat 2 Apri 2021 Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” papar Budi.

Budi Karya mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: 12 Tahanan Kasus Makar Dibebaskan Polda Papua

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Taiwan Menewaskan 50 orang, Tragedi Paling Mematikan di Taiwan

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung Budi seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Sabtu 3 April 2021.

Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin 5 April 2021.

Setali tiga uang, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa berjalan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Yang Tangani Covid-19, Ini Aturan Barunya

Baca Juga: CEO Niantic John Hanke Bocorkan Kacamata AR yang Sedangkan Dikembangkannya Untuk Pokemon GO

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Istiono menjelaskan, Korlantas Polri, di seluruh Indonesia, telah menyiapkan 333 titik penyekatan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 April 2021: Elsa Panik, Nino Tahu Hal Ini Tentang Roy

Baca Juga: Daniel Akui Ini Kepada Aldebaran, Posisi Elsa Semakin Terancam! Saksikan di Ikatan Cinta 2 April 2021

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," ungkap kakorlantas.

Masyarakat diminta dengan tegas, melalui titik penyekatan ini, agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” tegas Irjen Pol. Istiono.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah