Ini Daftar Pos Penyekatan Pemudik di Jalur Selatan Pulau Jawa

- 18 April 2021, 17:38 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Baca Juga: Fans Yoon Jisung Kritisi Selebritas Kpop Kim Sejeong, Dinilai Tidak Perlu Berkomentar di Instagram nya

Irjen Istiono memastikan personel berjaga 1 x 24 jam dengan pembagian 3 shift jaga.

“Kita cek ya pantauan jalur selatan dan jalur selatan-selatan. Ini jalur penting dari Tasikmalaya, Ciamis sampai Banjar sampai Majenang,” ungkap Irjen Istiono.

Kakorlantas menyebut personel kepolisian pada 6-17 Mei 2021 akan bersiaga di empat jalur yakni pantai utara Jawa, pantai selatan Jawa, jalur tengah dan jalur tikus.

Baca Juga: Dua Pembalap Pertamina Mandalika SAG Gagal Menyodok Ke 10 Besar Pada Tiga Sesi Latihan

Baca Juga: Android 12 Memungkinkan Pengguna Memulihkan File Terhapus di Folder Sampah

“Ya, sanksi operasi (penyekatan) ini adalah operasi kemanusiaan. Jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” ucapnya.

Sebelumnya telah diumumkan, korlantas Polri menyiapkan pos penyekatan didirikan 8 di Lampung, 16 di Banten, 8 di DKI Jakarta dan sekitarnya, 132 di Jawa Barat, 149 di Jawa Tengah, 7 di Jawa Timur dan 3 di Bali.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah