Polisi Cokok 4 Pelaku ganjal mesin ATM, Beroperasi Menyamar Sebagai Nasabah Bank

- 21 April 2021, 14:14 WIB
Barang bukti yang dikumpulkan polisi dari 4 tersangka pengganjal mesin ATM. Polisi tangkap 4 tersangka pengganjal mesin ATM, yang beroperasi di Bekasi, Jabar dan Tangerang, Banten.
Barang bukti yang dikumpulkan polisi dari 4 tersangka pengganjal mesin ATM. Polisi tangkap 4 tersangka pengganjal mesin ATM, yang beroperasi di Bekasi, Jabar dan Tangerang, Banten. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Polisi pun akan mengenakan pasal pidana, untuk menjerat para pelaku ke hotel prodeo.

“Keempat tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana yaitu pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kombes Hendra, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Rabu 21 April 2021.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x