PORTAL LEBAK - Pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten, berhasil ditangkap polisi.
Mereka adalah (AKM), (S), (H) dan (NS), telah menyasar empat mesin ATM. Posisi ATM tersebut, yakni; ATM Bank Mandiri depan Alfa Mart Jalan Raya Bahkilong No. 77, mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin Kampung Sempu Cikarang Utara.
Termasuk mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin Sukamantri Cikarang Utara dan mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin pintu tol Cibitung, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Tersangka Penista Agama Jozeph Paul Zhang masih WNI, Polri Gunakan Hukum Indonesia
Penyidik Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 buah tegek, 2 tang, 2 buah obeng, 1 buah kawat, 1 buah gunting, uang tunai sebesar Rp4,2 juta dan satu unit mobil Avanza warna putih nopol B 2474 FFF.
Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Hendra Gunawan mengungkapkan modus sindikat kejahatan ini beraksi.
“Pelaku menyamar sebagai nasabah bank untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM Bank Mandiri. Selanjutnya, pelaku beraksi dengan cara mengganjal (ATM-Red) dengan menggunakan tang atau obeng pada saat mesin ATM sedang proses pengeluaran uang itu,” jelas Kombes Hendra.
Baca Juga: Polisi Pembunuh George Floyd Akhirnya Didakwa Bersalah, Ini Hukuman Maksimal Bagi Derek Chauvin
“Setelah diganjal dengan menggunakan tang atau obeng, di bagian tempat keluarnya uang, kemudian pelaku mengambil uang di dalam ATM menggunakan tegek (bahasa pelaku-Red),” tambah Kombes Hendra.