Hal ini juga sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, dan tokoh masyarakat serta adat Papua, terkait tindakan KKB.
Satu hari sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan," sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” tegas Mahfud MD pada Kamis 29 April 2021 kemarin.***