Polisi Memburu Debt Collector yang Menghadang anggota TNI Saat Antar Orang Sakit

- 11 Mei 2021, 12:30 WIB
Polisi Memburu Debt Collector yang Menghadang anggota TNI. Terlihat aksi para  debt collector (penagih hutang) yang mengepung Serda Nurhadi.
Polisi Memburu Debt Collector yang Menghadang anggota TNI. Terlihat aksi para debt collector (penagih hutang) yang mengepung Serda Nurhadi. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/



PORTAL LEBAK - Polisi memburu debt collector yang menghadang anggota TNI, yang terungkap saat sebuah video viral di media sosial.

Padahal pada saat itu, prajurit TNI, Serda Nurhadi tengah mengendarai kendaraan membantu orang sakit. Sehingga polisi memburu debt collector, yang telah mengepung Serda Nurhadi dan penumpang lainny.

Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, menjelaskan polisi memburu debt collector atau penagih hutang dan melakukan pengejaran.

Baca Juga: Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta 11 Mei 2021: Kesehatan Aldebaran membaik, Namun Andin Semprot Nino.

“Dalam pegejaran anggota kami (para debt collector-Red),” kata Kombes Pol. Guruh, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Selasa 11 Mei 2021.

Di sisi berbeda, kejadian penghadangan anggota TNI oleh debt collector dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.

Serda Nurhadi merupakan anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5, Kodim Utara 0502, terlihat dalam video viral tersebut.

Baca Juga: Lanjutan Dragon Ball Super Akan Dirilis Tahun Depan, Toriyama Sebut Akan Ada Karakter Tak Terduga

Kolonel Hedwin menjelaskan penghadangan itu terjadi Sabtu 8 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa berasal adanya laporan dari PPSU atau Satpol PP, kepada Serda Nurhadi di kantor Kelurahan Semper Timur, tentang ada mobil yang dikepung oleh sekelompok orang.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x