“Nantinya ada ketentuan pembelian tiket secara online dan kapasitas pengunjung sebanyak 30 persen. Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menjaga di titik menuju akses wisata, jika memang sudah penuh maka aksesnya akan ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik Lebaran 2021, namun masih banyak warga masyarakat nekat dan tetap memaksa untuk mudik.
Baca Juga: BTS Kalah dari Dua Lipa Yang Menang Banyak BRIT Awards 2021
Polisi mencatat, kurun tanggal 1–10 Mei 2021, terdapat sekitar 1,2 – 1,6 juta jiwa warga Indonesia yang melakukan perjalanan mudik, melalui jalur darat, laut dan udara.***