Ajak Demo Tolak Larangan Mudik 2021, Polisi Tangkap Tiga Penyebar Informasi

- 10 Mei 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PORTAL LEBAK - Tiga pelaku penyebar informasi untuk ajak demo tolak larangan mudik 2021 melalui sosial media, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Ketiga pelaku berinisial BES (39), ES (33) dan AA (34) telah ajak demo tolak larangan mudik 2021, menyerukan para pelaku transportasi agar menggelar aksi di jalan tol, agar menimbulkan kemacetan sehingga diperbolehkan mudik.

Dengan sigap, polisi pun menangkap tiga pelaku penyebaran informasi ajak demo tolak larangan mudik 2021, yang disebar melalui group WhatsApp.

Baca Juga: Jasa Marga Mencatat 245 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek, H-7 sampai H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H

“BES diamankan di kawasan Cibitung, Bekasi, ES diamankan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, dan AA diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Jumat, 7 Mei polisi menerima informasi tangkapan layar yang berisi, seruan menggelar demo di jalan tol untuk menimbulkan kemacetan sehingga diperbolehkan mudik.

“Ada percakapan dalam WAG bernama AJPI NUSANTARA 1, percakapan itu berisi provokasi untuk membuat gaduh,” papar Kombes Yusri.

Baca Juga: Yordania Peringatkan Israel, Agar Hentikan Serangan atas Jamaah Masjid Al Aqsa

Berikut seruan ajakan itu, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Minggu 9 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x