9 Admin Grup WA Provokasi Pemudik Motor Jebol Penyekatan Petugas Ditangkap Polda Banten

- 20 Mei 2021, 16:32 WIB
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho /Foto : Bid Humas Polda Banten/

Selain itu, Polda Banten dan polres jajaran juga menggunakan pola cerai berai, agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik kumpul mereka, sekitar Cilegon, Serang dan Tangerang.

"Pola dan Cara bertindak ini, yang membuat mereka para pemudik motor, down. sehingga mengurungkan niatnya untuk nekat mudik," kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy mengatakan, apabila mereka bisa lolos di penyekatan dan sampai masuk ke Pelabuhan Merak, dikhawatirkan akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Gagasan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Didukung

"Kalau pemudik motor sampai berhasil masuk dermaga Merak, maka kerawanan kamtibmas akan sangat tinggi," ujar Rudy.

Saat ini, sebanyak 9 admin grup WhatsApp itu disangka melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x