Tiga Pria Curanmor Dibekuk Polsek Cileungsi, Ditemukan Barang Bukti Soft Gun Hingga Kunci Letter T!

- 30 Mei 2021, 14:48 WIB
Barang Bukti dari Tiga Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polsek Cileungsi
Barang Bukti dari Tiga Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polsek Cileungsi /Foto : Humas Polres Bogor/

PORTAL LEBAK - Waspada kejahatan terhadap pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil membekuk tiga pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Sabtu 29 Mei 2021.

Pengungkapan yang berhasil dilakukan Polsek Cileungsi tersebut terhadap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polsek Cileungsi.

Dalami penyelidikan tersebut Reskrim Polsek Cileungsi awalnya berhasil mengamankan tersangka MF (21), dan N (28) dimana tersangka N tersebut dalam penangkapannya tertangkap tangan telah membuang barang bukti yaitu berupa senjata jenis soft gun, satu buah kunci L, letter T, tujuh buah anak kunci, dan satu buah magnet.

Baca Juga: 5 Pengeroyok Pemuda di Jalan Bima Kota Bandung Diamankan Polisi, 7 Orang Masih DPO

Sementara itu dari keterangan yang didapati kawan dari dari para tersangka.

Dan berkat penyelidikan petugas, kembali berhasil diamankan satu pelaku lainnya yaitu H berikut barang bukti berupa satu buah kunci later T, lima buah anak kunci , dan satu buah magnet.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengungkapkan penangkapan tiga pria ini dengan barang bukti spesialis curanmor.

Baca Juga: Ketua Dewas RRI Tegaskan Tak Ada Ruang Radikalisme dan Intoleransi di RRI

"Tiga tersangka curanmor yaitu MF, N dan H yang berhasil kita amankan ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara", tutup Kapolsek.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x