PORTAL LEBAK - Dugaan kabar radikalisme dan intolerasi di tubuh Radio Republik Indonesia ditepis Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RRI Mistam di Jakarta.
Ketua Dewan Pengawas RRI mengatakan radikalisme dan intoleransi tidak akan diberikan ruang di Radio Republik Indonesia.
Pernyataan itu menyusul adanya kesimpulan penelitian yang menduga pemberitaan RRI berpihak pada FPI dan PKS.
Baca Juga: Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta 29 Mei 2021, Aldebaran Bekuk Pak Dadang Ungkap Makam Nindi
Sebagaimana diketahui hasil penelitian itu telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Informasi dan berita yang siarkan oleh RRI harus menaati sejumlah ketentuan seperti kode etik dewan pers maupun pedoman perilaku penyiaran", ujar Mistam, Ketua Dewan Pengawas RRI pada keterangan pers, Sabtu 29 Mei 2021.
Ditambahkannya," tak kalah penting adalah jiwa dan semangat Tri Prasetya RRI yang telah dirumuskan para pendiri RRI”, tambah Ketua Dewan Pengawas RRI.
Baca Juga: Dekat Dengan Presiden Jokowi Saat Pilpres, Abdee dan Dua Orang Ini Jadi Pengurus Telkom