Polri Berhasil Ungkap Narkoba 14 Ribu Ekstasi dan 45 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

- 4 Juni 2021, 21:35 WIB
Press Conference Polri tentang Tindak Pidana Narkoba
Press Conference Polri tentang Tindak Pidana Narkoba /Foto : Instagram @divisihumaspolri/

Sementara itu, Polri juga menggagalkan penyelundupan 14 Ribu Ekstasi jaringan Internasional.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dari Jerman, Belgia, dan Indonesia. Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan dan menyita 14 ribu butir ekstasi.

Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Ternyata Ini Motif Ibu Muda Penganiaya Bayi di Lebak, Akhirnya Diamankan Polisi!

Pengungkapan narkoba jenis ekstasi jaringan Belgia, Jerman, hampir 14 ribu jumlahnya. Ini merupakan jaringan Belgia-Jerman yang telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea-Cukai. Barang bukti berupa ekstasi warna biru dengan logo 'Punisher' sebanyak seribu butir," tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar.


Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah