Terima Buat Ijazah dan Dokumen Palsu, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Reskrim Polresta Bandung

- 15 Juni 2021, 14:46 WIB
Terima Buat Ijazah dan Dokumen Palsu, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Reskrim Polresta Bandung
Terima Buat Ijazah dan Dokumen Palsu, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Reskrim Polresta Bandung /Foto : Instagram @humaspolda.jabar/

Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan pada hari Rabu, 9 Juni 2021 sekitar jam 11.00 Wib ketiga tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Negara ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 264 sub 263 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah