Pemerintah Tambah Pasokan Oksigen Medis untuk Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

- 26 Juni 2021, 12:12 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menambah pasokan oksigan medis bagi pasien Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menambah pasokan oksigan medis bagi pasien Covid-19. /Foto: kemenperin.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menambah pasokan oksigan medis bagi pasien Covid-19.

Kerjasama Kemenperin bersama AGII didukung pelaku industri terkait, menjaga pasokan oksigen medis tersedia bagi kebutuhan rumah sakit (RS) yang tangani pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

Kerja sama dan sinergi terkait pasokan oksigen medis, diyakini mampu membantu percepatan penanganan lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Baca Juga: Penerbangan ke Hongkong Ditutup, Kemenhub Nilai Setiap Negara Berhak Melarang Penerbangan ke Negaranya

“Kemenperin membahas bersama asosiasi tersebut tentang kekurangan oksigen medis, di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah," ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Sedangkan Kami terus memastikan kebutuhan oksigen medis di rumah sakit terpenuhi dan disanggupi asosiasi,” tambahnya, seperti PortalLebak.com kutip dari laman Kemenperin, Jumat 24 Juni 2021.

Peningkatan permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19, diharapkan Menperin dengan tidak adanya ganggung pasokan listrik.

Baca Juga: Dinda Hauw Panik, Anaknya Arshaka Demam Tinggi Karena ASI Sedikit

Pasalnya, jika pasokan listrik padam, mesin produksi oksigen di industri membutuhkan waktu sedikitnya delapan jam, untuk kembali beroperasi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x