Pemerintah Tambah Pasokan Oksigen Medis untuk Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

- 26 Juni 2021, 12:12 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menambah pasokan oksigan medis bagi pasien Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menambah pasokan oksigan medis bagi pasien Covid-19. /Foto: kemenperin.go.id/Humas/

Baca Juga: Pariwisata Luar Angkasa, Virgin Galactic Branson siap Berlomba dan Lepas Landas

Sementara itu, utilisasi rata-rata industri gas oksigen berkisar 80 persen dan sangat tergantung pada lokasi.

Hingga Juni 2021 tahun ini saja, tercatat sudah terdapat tujuh juta liter oksigen yang dipesan oleh banyak pihak.

Menperin menegaskan prioritas Produksi dan distribusi gas oksigen saat ini bagi kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk menangani lonjakan kasus pasien Covid-19.

Baca Juga: Cara Twitter Diposting Langsung ke Instagram Stories, Anda Perlu Tahu

"Untuk gas oksigen kebutuhan industri akan disalurkan setelah kebutuhan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Pengaturan keduanya saat ini masih terkendali,” tutup Menperin.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah