Menkes Budi Minta Rumah Sakit Konversi Tempat Tidur bagi Pasien Covid-19

- 5 Juli 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Unsplash.com/Mufid Majnun

Bagi pasien dengan gejala berat dan harus di rawat di rumah sakit, pemerintah telah mengkonversi 3 rumah sakit khusus penangan pasien COVID-19, antara lain RS Persahabatan, RS Fatmawati, dan RSPI Sulianti Saroso dengan total kamar sekitar 1000 tempat tidur.

Sedangkan bagi pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit adalah pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid. Menkes mengimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sebab akan menghalangi orang-orang yang harusnya bisa dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group, Dukung PPKM Darurat per 4 Juli 2021

Bagi pasien konfirmasi positif COVID-19 yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah, Kemenkes telah menyediakan 8 ribu kamar di Wisma Atlet dan membuka tempat isolasi kedua dan ketiga yaitu Rusun Nagrak 3 ribu kamar, dan Rusun Pasar Rumput 4 ribu kamar.

“Jadi kita sudah menambah 7 ribu kamar untuk menampung orang yang memang positif tapi gejalanya ringan atau OTG dan tidak bisa isolasi mandiri di rumah,” tutur Menkes.***

 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah