Polri Serius Awasi Penjualan Online Obat dan HET di Pasaran!

- 5 Juli 2021, 13:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono /Foto : Div Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Masa sulit pandemi Covid-19, mengantisipasi dugaan segelintir oknum yang bermain dalam distribusi obat dan alat kesehatan, apalagi masyarakat kesulitan mendapatkannya.

Kapolri telah mengeluarkan telegram yang ditujukan kepada jajarannya, yang menegaskan Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

Baca Juga: Inggris vs Ukraina 4-0 di Euro 2020, Pengamat: Inggris Menunjukkan Keangkuhan, Gaya, dan Jawara

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," ujar Argo.

Baca Juga: Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group, Dukung PPKM Darurat per 4 Juli 2021

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x