Presiden Minta Menteri Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan Ini, Berikut Alokasinya!

- 6 Juli 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah, bantuan sosial atau bansos pemerintah yang akan disalurkan di masa PPKM Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Ilustrasi uang rupiah, bantuan sosial atau bansos pemerintah yang akan disalurkan di masa PPKM Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. /Pixabay/EmAji

PORTAL LEBAK - Masa PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menurunkan angka pandemi Covid-19 yang dimulai 3 hingga 20 Juli 2021, pastinya berdampak pada ekonomi di masyarakat, dan pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo meminta seluruh program pemberian bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan kepada masyarakat penerima pada pekan ini.

Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Cara Memiliki STRP, Syarat Keluar dan Masuk Wilayah DKI Jakarta Selama PPKM Darurat

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers secara virtual selepas sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 Juli 2021.

"Kemudian perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," ujar Sri Mulyani.

"Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta, dan bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini," tambahnya.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi Covid-19 Yang Dianjurkan Kementerian Kesehatan

Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Menkeu menyebut BLT Desa yang saat ini baru mencapai 5 juta penerima dapat dinaikkan sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima. Selain itu, Menkeu juga memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x