Presiden Minta Menteri Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan Ini, Berikut Alokasinya!

- 6 Juli 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah, bantuan sosial atau bansos pemerintah yang akan disalurkan di masa PPKM Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Ilustrasi uang rupiah, bantuan sosial atau bansos pemerintah yang akan disalurkan di masa PPKM Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Polri Serius Awasi Penjualan Online Obat dan HET di Pasaran!

"Belanja yang terkena _refocusing_ adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengajaran kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini," jelasnya.

"Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi Covid yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat," tandasnya.***



Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x