Presiden Minta Menteri Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan Ini, Berikut Alokasinya!

- 6 Juli 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah, bantuan sosial atau bansos pemerintah yang akan disalurkan di masa PPKM Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Ilustrasi uang rupiah, bantuan sosial atau bansos pemerintah yang akan disalurkan di masa PPKM Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. /Pixabay/EmAji

"Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan," lanjutnya.

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September.

Baca Juga: Bawa Sabu 17 Gram Pria di Labuhanbatu Ini Dibekuk Polisi

"Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun. Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September. Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp420 miliar," jelasnya.

Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus. Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.

"Hal ini merupakan upaya membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Menkes Budi Minta Rumah Sakit Konversi Tempat Tidur bagi Pasien Covid-19

Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai bahwa penyesuaian atau _refocusing_ anggaran perlu dilakukan. Dalam sidang kabinet paripurna, _refocusing_ anggaran telah disepakati sebesar Rp26,2 triliun ditambah Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa.

"Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid, baik itu untuk vaksinasi, _testing, tracing,_ maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan," ungkap Menkeu.

Sri Mulyani meyakini bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, _multi-year contract_, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x