Pendaftaran CASN di Kementerian Agama Hingga 21 Juli 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 11 Juli 2021, 22:06 WIB
Seleksi CASN Kemenag 2021 telah diumumkan. Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2021.
Seleksi CASN Kemenag 2021 telah diumumkan. Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2021. /

PortalLebak.com melansir kemenag.go.id, menjelaskan Formasi Khusus, dibagi ke dalam tiga kelompok:

1. putra/putri lulusan terbaik. Yakni, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude.

Baca Juga: Instagram Story Aktris KPop Chaeyeon Dihapus Karena “Pelecehan Dan Penindasan”

Lulusan itu memiliki jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul.

Kemudian pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan, yang tertulis pada ijazah calon CASN tersebut.

2. pelamar Disabilitas, yaitu calon CASN yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Instagram Story Aktris KPop Chaeyeon Dihapus Karena “Pelecehan Dan Penindasan”

Kriterianya, yang bersangkutan mampu menjalankan tugas jabatan formasi yang dilamar, sesuai dengan tingkat disabilitasnya.

Pelamar membuktikan melalui surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat ke-disabilitasanya dari pihak yang berwenang.

3. Putra/putri Papua dan Papua Barat, yakni pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x