Tinjau Penggunaan STRP di Stasiun Bogor, Danrem 061 SK: Penerapan Ini Tentunya Demi Menekan Laju Covid-19

- 12 Juli 2021, 17:58 WIB
KRL dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna layanan kereta api, ditinjau Danrem 061/SK, pada Senin 12 Juli 2021.  Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi
KRL dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna layanan kereta api, ditinjau Danrem 061/SK, pada Senin 12 Juli 2021. Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi /Foto : Penrem 061/

"Terkait titik penyekatan arus lalulintas, kami menerangkan bahwa ada 47 titik lokasi di wilayah Bogor. Alhamdulillah mobilitas warga Bogor dapat dikurangi hingga 78%", tutupnya.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x