PORTAL LEBAK - Pemerintah kota Tangerang memutuskan untuk melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik jalan di Kota Tangerang, pada malam hari, selama PPKM Darurat.
Kebijakan ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, sebagai salah satu cara Pemerintah Kota Tangerang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Merujuk dari hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang," ungkap Herman.
Baca Juga: Mobil Dinas Jadi Mobil Pengangkut Jenazah, Pemkot Tangerang Siagakan Layanannya
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca PortalLebak.Com pada Jumat 16 Juli 2021 dari pagi hingga malam ini.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Jadwal dan Wilayah Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Tangerang Selama PPKM Darurat
"Upaya pemadaman lampu PJU dilaksanakan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang," katanya lagi.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang, Beri Fasilitas Pengisian Oksigen Medis Gratis