Mobil Dinas Jadi Mobil Pengangkut Jenazah, Pemkot Tangerang Siagakan Layanannya

- 16 Juli 2021, 15:08 WIB
Pemerintah Kota Tangerang mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan yang dimiliki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mobil jenazah, Kamis (15/07/2021).
Pemerintah Kota Tangerang mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan yang dimiliki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mobil jenazah, Kamis (15/07/2021). /Foto: tangerangkota.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Banyak pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota melakukan improvisasi dalam mengatasi pagebluk virus corona atau Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten yang mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan sebagai mobil jenazah.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyatakan, mobil operasional dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dialihfungsikan, untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah.

Baca Juga: Kades Jenar Sragen Samto Akhirnya Minta Maaf Usai Berulah Tak Percaya Covid dan Bikin Baliho Provokasi

Khususnya evakuasi jenazah pasien Covid-19, baik yang berasal dari rumah sakit atau pun dari rumah pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

"Mobil tersebut untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik Covid maupun non Covid," papar Wali Kota Tangerang Arier R. Wismansyah.

"Armadanya kami tambah supaya jadi lebih cepat penanganan jenazahnya," tambahnya seperti dilansir PortalLebak.com dari tangerangkota.go.id, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Blusukan, Awali Bantuan Sembako Bagi Warga yang Membutuhkan di Masa PPKM Darurat

Arief mendata, Pemkot Tangerang memiliki sekarang telah memiliki, sedikitnya 9 unit armada mobil jenazah, yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x