Bupati Gowa Adnan Resmi Copot ASN Mardani Hamdan dan Teguran Sekda Gowa, Usai Dapat Laporan Inspektorat

- 17 Juli 2021, 12:40 WIB
Bupati Gowa Adnan Copot ASN Mardani dan Sekda Gowa Kena Teguran, Usai Dapat Laporan Inspektorat
Bupati Gowa Adnan Copot ASN Mardani dan Sekda Gowa Kena Teguran, Usai Dapat Laporan Inspektorat /Foto : Screen Instagram @adnanpurichtaichsan/

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil 9 Bulan di Gowa Sulsel saat Razia PPKM, Akibatnya Ketuban Pecah!

Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa Sy tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya.

Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa.

Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Oknum Pol PP yang Tampar Ibu Hamil, Netizen Banjiri Akun FB Mardani yang Ternyata Sekretaris Pol PP Gowa

Berdasarkan aturan diatas, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Di PP No 17/2020 berbunyi "Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana".

PJ Sekda Gowa, juga telah Sy berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa. Keputusan ini Sy ambil berdasarkan kewenangan Sy sebagai Kepala Daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.Terima kasih", tulis Bupati Gowa.

Sebelumnya, Bupati Adnan menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian. Hal ini terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka PPKM.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Viral Satpol PP Tampar Wanita Hamil, Hingga Anisa Bahar Berdoa Sambil Sindir Lesti Kejora

Menurutnya, bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah