Kabareskrim Minta Anggotanya Tindak Tegas Hoaks dan Tak Arogan

- 20 Juli 2021, 14:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks /Foto : Divhumas Polri/

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Kapolri di Banten Distribusikan 458 Ton Beras dan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Baca Juga: Kapolri Listyo Blusukan Malam Bagikan Paket Sembako dan Pedagang Angkringan di Solo

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah