PORTAL LEBAK - Pedagang kaki lima (PKL) terdampak berat oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejak diberlakukan 3 Juli 2021, hampir tiga pekan para PKL nyaris tidak beroperasi, lantaran terkena larangan bagi sektor non esensial.
Situasi diperkirakan makin berat dengan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 yang diumumkan Presiden Jokowi Selasa 20 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi: PPKM Darurat Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Tapi Ada Syaratnya
Karena itu ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro Yogyakarta meminta kembali diizinkan beroperasi dengan penerapan prokes yang optimal.
"Kami memahami sepenuhnya pentingnya keputusan menjaga kesehatan warga. Tapi kebijakan tersebut semestinya dijalankan dengan memperhatikan dampak negatif bagi sendi kehidupan dan ekonomi," ujar Ketua Paguyuban Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni), Slamet Santoso, dikutip PortalLebak.Com dari Suara Merdeka.
Pemalni, lanjut Slamet, bersama kelompok pedagang lain yang tergabung dalam Komunitas Kawasan Malioboro meminta Pemda DIY secepatnya mengambil langkah.
Baca Juga: Viral Pecel Lele Mahal, Nuthuk! Akibatnya 3 Warung di Malioboro Ditutup