Aliansi Pedagang Kota Bandung: Kami Tetap Berjualan di Pusat Perdagangan Mulai 26 Juli 2021

- 26 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pedagang di Kota Bandung akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 apa pun kondisinya.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pedagang di Kota Bandung akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 apa pun kondisinya. /Pixabay/Eduardo Davad /Pixabay

PORTAL LEBAK - Aliansi pedagang Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan sikap akan tetap berjualan di pusat pedagangan, mulai Senin 26 Juli 2021, apa pun kondisinya.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan beberapa saat, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, pada Minggu 25 Juli 2021 malam.

Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari, menyatakan langsung pernyataan sikap para pedagang ini, pada Minggu 25 Juli 2021 siang.

Baca Juga: Seluruh Timnas Pelajar U-16 Indonesia Terima Vaksin di Sekoau Lembang Bandung

Para pedagang kota Bandung, ditegaskan Ari, akan bersungguh-sungguh mematuhi protokol kesehatan 5M, selama jual-beli dan aktivitas berlangsung.

Ari menilai, penanganan pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga Aliansi Pedagang Kota Bandung, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

"Kami menyatakan siap berdagang mulai 26 Juli 2021, dengan prokes 5M ketat. Karena penanganan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkap Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari, saat on air di 107,5 PRFM News Channel, Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Bupati Lebak: Pascanegatif Kesehatan Saya Masih Lemah, Covid-19 Nyata Ayo Semua Sehatkan Diri

Ari yang mewakili para pedagang Kota Bandung, mengungkapkan, kondisi ekonomi pedangan semakin memprihatinkan.

Itulah yang mendasari para pedagang bersikukuh kembali berniaga. Para pedagang mulai Senin, 26 Juli 2021, akan berjualan kembali di semua pusat perdagangan.

Jika terjadi kondisi di luar perkiraan, maka para pedagang akan tetap berjualan sambil menjajakan barang mereka, bukan di pusat perdagangan, namun sebagai pedagang kaki lima.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Berlaku di Seluruh Indonesia

"Apabila seandainya terjadi hal terburuk misalnya PPKM diperpanjang, mungkin bagi kami solusi terakhir adalah berdagang di kaki lima," paparnya.

Ari menambahkan, para pedagang Kota Bandung tak kuasa bertahan di tengah kesulitan ekonomi mereka, pengaruh penerapan PPKM Darurat.

"Kami melihat kondisi sudah tidak tahan lagi dan kami akan patuh dengan prokes 5M," pungkas Ari.

Baca Juga: Polda Banten Bagikan Ratusan Paket Sembako bagi Insan Pers

Seperti diketahui, kebijakan PPKM kembali diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu 25 Juli 2021.

Tahapannya, yakni; PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021, diperpanjang menjadi PPKM Level 4, pada 20 Juli hingga 25 Juli 2021, kini diperpanjang lagi.

"Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa", papar Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Tahu Semua Dari Sumarno Andin Mewek Soal Elsa

"Namun demikian mesti berhati-hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular", ungkapnya melalui paparan media secara online, pada Minggu 25 Juli 2021.

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.id berjudul "Tak Sanggup Bertahan, Pedagang Nyatakan Sikap Berjualan Lagi Mulai Besok Apapun Kondisinya".***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x