Perekam yang diduga paman dari anak yatim tersebut saat mendatangi kantor kelurahan dan menemui oknum kelurahan tersebut dan Perekam kemudian menanyakan ihwal permintaan uang sebesar Rp250 ribu dari oknum kelurahan itu.
"Ini maksudnya ada fee-nya ya pak, setahu saya tidak ada," kata perekam itu.
Oknum kelurahan tersebut pun menjawabnya dengan santai. "Ya ada itu mah," ujar oknum yang menjabat sebagai Lurah.***