CCTV Online Ungkap Maling yang Gasak Rp 20 Juta Saat Sopir Truk Isi Bensin di SPBU

- 9 Agustus 2021, 09:22 WIB
Pelaku pencurian Rp20 juta saat sopir truk isi bensin, berhasil dibekuk polisi, setelah video kamera pengawas atau CCTV Online viral di media sosial (08/06/2021).
Pelaku pencurian Rp20 juta saat sopir truk isi bensin, berhasil dibekuk polisi, setelah video kamera pengawas atau CCTV Online viral di media sosial (08/06/2021). /Foto: polri.go.id/Bid Humas PMJ/

PORTAL LEBAK - Pelaku pencurian Rp20 juta saat sopir truk isi bensin, berhasil dibekuk polisi, setelah video kamera pengawas atau CCTV Online viral di media sosial.

Atas rekaman atau CCTV online itu polisi menangkap seorang pelaku berinisial SS (36), warga Pedongkelan Depan RT002/015 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol. Joko Dwi Harsono dari CCTV online terlihat pelaku beraksi saat sopir lengah.

Baca Juga: Koboi di SPBU Lebak Akhirnya Ditangkap, Sempat Ngaku Sebagai Polisi, Ternyata Ini!

Pelaku menggasak Rp20 juta dari truk, saat sopir mengisi bensin, di SPBU, Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 28 Juli 2021.

“Pelaku beraksi dengan modus mencari sopir lengah, saat kendaraan akan mengisi bahan bakar di sebuah SPBU,” ujar Kompol Joko.

Pelaku diam-diam beraksi dari sisi pintu truk sebelah kiri. Pelaku mengambil barang, berupa telepon pintar, serta uang tunai berjumlah Rp20 juta.

Baca Juga: Curi Kotak Amal dan Terekam CCTV Masjid, Pria di Jonggol Ini Dibekuk Polisi

Seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id, rencananya korban (sopir) akan menyetorkan uang itu ke bos korban.

“Salah satu pelaku berinisial (SS) telah kami amankan, sementara rekan lainnya selaku eksekutor berinisial (JO) alias Ayung dalam pengejaran petugas. Total jumlah pelaku beraksi 2 orang,” pungkasnya.

Pelaku berinisial (SS) berhasil di amankan oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rizky Ari Budianto.

Baca Juga: Oknum Pengurus DKM Terekam CCTV Mencuri di Dalam Masjid, Akhirnya Dibekuk Polisi

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamnkan kendaraan motor roda dua jenis Honda Beat, yang turut disita.

Pelaku mengaku bersama rekannya (JO) berada di pinggir jalan, rekan pelaku (JO) melihat ada kendaraan jenis box melintas.

Baca Juga: Aksi Emon Pedagang Mainan Keliling Gagalkan Aksi Begal Hingga Tertangkap Viral di Medsos, Ini Selengkapnya!

Kendaraan truk itu akan mengisi bahan bakar dan (JO) melihat ada telepon pintar dan dompet berisi uang di bagian depan mobil.

“Keduanya tergiur, lalu pelaku melancarkan aksinya. Dari pengakuan tersangka hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Joko.

Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHPidana atas perbuatannya, dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x