Kasus Pencurian Ikan Arwana Senilai Rp24 Miliar di Bogor, Polisi Bekuk Pelaku yang Ternyata Karyawan Pemilik

- 27 Juli 2021, 18:38 WIB
Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian ikan Arwana senilai puluhan miliar
Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian ikan Arwana senilai puluhan miliar /Foto : Humas Polres Bogor/

 

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian ikan Arwana yang bernilai puluhan miliar rupiah.

Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencurian ikan arwana jenis super red yang berlokasi di kampung Pajeleran kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong yang bernilai miliaran rupiah.

Pengungkapan jajaran Polres Bogor pada Selasa 27 Juli 2021, pelaku pencurian yaitu UG (30), merupakan karyawan yang juga merupakan orang kepercayaan dari pemilik budidaya ikan arwana tersebut yaitu KE (68).

Baca Juga: Mutasi Kapolsek di Polres Bogor, Enam Kapolsek Ini Resmi Menjabat Usai Sertijab!

Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan pemilik budidaya ikan arwana tersebut curiga akan jumlah ikan arwana miliknya terlihat berkurang,

Pemilik yang mencoba memancing ikan miliknya dengan melempari rumput ke kolam agar ikan muncul ke permukaan pun hanya mendapati sedikit yang bermunculan.

Sehingga membuat korban KE pun mencoba memastikan kembali dengan memeriksa ke dalam kolam miliknya dan mendapati ikan arwananya tersebut tersisa beberapa ekor saja.

Baca Juga: Pencurian Pratima dan Pengrusakan Pura Umat Hindu Kembali Terjadi Kali Ini di Tabanan Bali

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x