Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya!

- 12 Agustus 2021, 12:51 WIB
Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya!
Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya! /Foto : Kolase Screen Vid Conference pers Polres Metro Jakut/

Mereka sudah sepakat untuk meminta maaf satu sama lain dan masalahnya sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan atau perawat berisial EO menjadi tersangka kasus 'suntik vaksin kosong' di Pluit Jakarta Utara.

Baca Juga: Kasad Bersama Istri Semangati para Nakes dan Berikan Bingkisan di RS Dr R Hardjanto Balikpapan Kaltim

Ia pun mengakui telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang di hari tersebut, dan usai beredarnya video suntik vaksin kosong BLP, ia ditetapkan tersangka.

Sebelumnya diketahui, buntut viralnya kasus suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta, seorang perawat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Selasa 10 Agustus 2021.

Viralnya video suntikan vaksin Covid-19 kosong di sekolah IPK, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu akhirnya perawat yang menjadi vaksinator berisial EO ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Mabes TNI Kirim Bantuan Penanganan Covid-19 Berupa 190 Unit Oksigen Konsentrator dan Nakes Ke Kalimantan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, viralnya kasus suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta, awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan tenaga kesehatan berinisial EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah