Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya!

- 12 Agustus 2021, 12:51 WIB
Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya!
Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya! /Foto : Kolase Screen Vid Conference pers Polres Metro Jakut/

PORTAL LEBAK - Babak baru kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan tenaga kesehatan atau nakes berisial 'EO' di Pluit Jakarta Utara, berakhir damai.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, pelapor berinisial BLP dan nakes tersangka EO sepakat telah berdamai terkait dugaan kasus vaksin kosong.

Pelapor dan keluarga korban berinisial BLP itu memutuskan mencabut laporan terhadap tersangka nakes EO di Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan mediasi damai, pada Selasa 10 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Buntut Viralnya Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Perawat Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi

Aksi EO viral saat menyuntikkan vaksin kosong saat acara vaksinasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Polisi kini telah mencabut status tersangka perawat EO terkait kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Polisi resmi telah menghentikan kasus tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan telah terjadi perdamaian antara dua belah pihak dan kasus telah dihentikan.

Baca Juga: Dugaan 'Suntik Vaksin Kosong' Oleh Oknum Vaksinator Viral di Medsos

"Ya kan kalau misalkan dari kedua belah pihak sudah sepakat, berarti sudah kita hentikan perkaranya," ujar Kapolres Jakut.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x