Tragis Dokter Bakar Bengkel, Akibat Asmara Dokter Cantik Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!

- 12 Agustus 2021, 14:56 WIB
Tragis Dokter Bakar Bengkel, Akibat Asmara Dokter Cantik Jadi Tersangka
Tragis Dokter Bakar Bengkel, Akibat Asmara Dokter Cantik Jadi Tersangka /Foto : Kolase Pembakaran Bengkel di Tangerang/

PORTAL LEBAK - Kisah tragis pembakaran bengkel motor yang bangunannya berupa ruko 3 lantai itu terletak di Jalan Cemara Raya 30-31, Cibodassari, Kota Tangerang, bengkel yang dibakar oleh Dokter wanita ini menjadi pusat perhatian khalayak.

Kisah tragis pembakaran bengkel membuat Mery (30) terancam hukuman usai membakar bengkel sekaligus tempat tinggal milik keluarga pacarnya mengakibatkan tiga orang tewas.

Akibat kejadian tragis pembakaran bengkel yang dilakukan dokter Mery itu, menewaskan Lionardi Syahputra (34 tahun), Edy Syahputra (ayah, 66 tahun) dan Lilys Tasim (ibu, 55 tahun), pada Sabtu dini hari 7 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Dokter Louis Owien Kini Jadi Sekjen Partai Pandai, Ini Kabar Terbarunya!

Akibat perbuatannya dokter cantik ini menjadi tersangka, Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, Mery dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya 20 tahun sampai dengan hukuman mati," ujar Abdul kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2021

Seperti diketahui, bengkel motor sekaligus tempat tinggal keluarga Lionardi.

Baca Juga: Seorang Dokter dan Empat Orang Ditangkap Polisi Karena Membuat Surat Rapid Palsu di Merak

Kebakaran terjadi akibat Mery menyiramkan bensin ke bengkel tersebut.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x