Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi Hingga 30 Agustus 2021, Namun Level Diturunkan

- 23 Agustus 2021, 22:38 WIB
Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Namun Level Menurun
Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Namun Level Menurun /Foto : Tangkap layar Youtube Setpres RI/

PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Jokowi pada Senin, 23 Agustus 2021. Pemerintah resmi perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, namun level menurun.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden dalam keterangan perihal PPKM.

Baca Juga: Ini Aturan Naik Kereta Api KRL Commuterline di Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Presiden mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi Hingga 23 Agustus 2021 Untuk Jawa-Bali

Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x