Pencuri 2 Ayam Jago Tertangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV Ini Caranya

- 29 Agustus 2021, 07:00 WIB
Seorang pria MH (29) ditangkap Polisi Unit Reskrim Polsek Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, setelah kedapatan mencuri 2 ekor ayam jago.
Seorang pria MH (29) ditangkap Polisi Unit Reskrim Polsek Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, setelah kedapatan mencuri 2 ekor ayam jago. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polres Tulungagung/

Setelah polisi dari unit Reskrim Polsek Ngantru menyelidiki, pelaku berhasil ditangkap di setelah ciri pelaku terungkap.

“Ciri-ciri pelaku sangat jelas tergambarkan di rekaman CCTV. Dari hasil investigasi polisi, mengarah kepada pelaku,” ungkap Iptu Nenny.

Baca Juga: COKODIVE: Kami Putuskan, Tidak Menjual Majalah Grup KPop BTS Billboard

Aksi perbuatan MH yang mencuri 2 ayam jago tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang mencapai Rp5 juta.

Selanjutnya, MH mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan ditahan di Mapolsek Ngantru.

Sang pelaku, MH dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah