Pabrik Miras Impor Palsu Digerebek Polisi di Cileungsi Bogor, Produksi Rumahan Merk Ternama

- 17 September 2021, 18:17 WIB
Pabrik Miras Impor Palsu Digerebek Polisi di Cileungsi Bogor
Pabrik Miras Impor Palsu Digerebek Polisi di Cileungsi Bogor /Foto : Humas Polres Bogor/

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian Polsek Cileungsi berhasil lakukan pengungkapan produksi minuman keras atau miras Impor palsu berbagai merk ternama di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Jumat 17 September 2021.

Polsek Cileungsi yang melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras impor merk ternama yang ternyata juga palsu, menyebabkan gangguan kamtibmas berhasil mengamankan tersangka pria berinisial LF (41).

Pelaku melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras impor, merk ternama seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick's yang dibuat secara home industry.

Baca Juga: Penjual Miras Berkedok Toko Jamu, Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Serang

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan penangkapan pelaku disertai barang bukti.

"Dari pengungkapan yang kita lakukan ini berhasil kita amankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk", ujar Kapolsek.

"Barang bukti lainnha yaitu, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour", tambahnya.

Baca Juga: Pelajar Tawuran, 8 Clurit Beserta Pelaku Diamankan Polsek Cileungsi Bogor

"Sementara itu atas pengungkapan tersebut pelaku LF (41) pun akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara", tutupnya.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x